Perubahan Kedua Atas Keputusan Walikota Jambi Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Penilai Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi
Keputusan Walikota No. 39 Tahun 2022 Tentang
Perubahan Kedua Atas Keputusan Walikota Jambi Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Penilai Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi
Nomor Peraturan
:
39
Tahun Peraturan
:
2022
T.E.U. Badan
:
Indonesia, Pemerintah Kota Jambi
SKPD Pengusung
:
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
Abstrak Keputusan Walikota No. 39 Tahun 2022
tentang
Perubahan Kedua Atas Keputusan Walikota Jambi Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Penilai Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi
Abstrak Keputusan Walikota No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Walikota Jambi Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Penilai Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi