Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2017 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2017
Nomor Peraturan
:
10
Tahun Peraturan
:
2017
T.E.U. Badan
:
Indonesia, Pemerintah Kota Jambi
SKPD Pengusung
:
Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah
Tempat Penetapan
:
Kota Jambi
Tanggal Penetapan
:
19 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
:
19 Oktober 2017
No Registrasi
:
PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI PROVINSI JAMBI (10/2017)
Abstrak Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2017
tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2017
Abstrak Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2017