Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2019 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2019
Nomor Peraturan
:
9
Tahun Peraturan
:
2019
T.E.U. Badan
:
Indonesia, Pemerintah Kota Jambi
SKPD Pengusung
:
Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah
Tempat Penetapan
:
Kota Jambi
Tanggal Penetapan
:
28 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
:
28 Agustus 2019
No Registrasi
:
Peraturan Daerah Kota Jambi Provinsi Jambi : (9-75/2019)
Abstrak Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2019
tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2019
Abstrak Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2019