Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2020 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2020
Nomor Peraturan
:
9
Tahun Peraturan
:
2020
T.E.U. Badan
:
Indonesia, Pemerintah Kota Jambi
SKPD Pengusung
:
Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah
Tempat Penetapan
:
Kota Jambi
Tanggal Penetapan
:
21 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
:
21 Oktober 2020
No Registrasi
:
Peraturan Daerah Kota Jambi Provinsi Jambi : (9-56/2020)
Abstrak Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2020
tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2020
Abstrak Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2020