Pengintegrasian Anggota Jdihn : Validasi Dokumen Hukum Jdihn
Pengintegrasian Anggota Jdihn : Validasi Dokumen Hukum Jdihn Sebagai Strategi Pengembangan Pengelolaan Jdih Dalam Mewujudkan Database Hukum Nasional Yang Lengkap , Akurat, Mudah Dan Cepat
Salah satu rangkaian kegiatan Pengintegrasian Anggota JDIHN : Validasi Dokumen Hukum JDIHN Tahun 2022 yang berlangsung di Hotel Mercure Convetion Center Ancol, Jakarta pada tanggal 10 November 2022 diisi dengan best practice oleh pengelola JDIH terbaik. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh 59 instansi baik dari tingkat Pusat dan daerah ini dilakukan sharing knowlede dari JDIH Kementerian PPN/Bappenas dan JDIH DPR RI dengan dipandu oleh Diden Priya Utama Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum.
Disampaikan oleh Mirna Saraswati Analis Hukum Kementerian PPN/Bappenas bahwa perjalanan JDIH Kementerian PPN/Bappenas bertransformasi hingga menjadi terbaik V tingkat Kementerian tidak lepas dari dukungan pimpinan dan kerja keras pengelola JDIH. "Kerja keras, inovasi website JDIH, menjalankan amanat Perrmenkumhan No. 8 Tahun 2019 serta dukungan penuh pimpinan adalah kunci JDIH Kementerian PPN/Bappenas mampu bersaing di tingkat nasional", kata Mirna.
Sementara itu, Arini Wijayanti Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat DPR RI mengungkapkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan JDIH. "Kami di JDIH DPR RI berupaya untuk menggunakan saluran-saluran media baik elektronik maupun media sosial sebagai sarana untuk menyebarluaskan JDIH kepada masyarakat luas. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan JDIH sebagai sarana pencarian dokumen dan informasi hukum. Tidak ada kata terlambat untuk memulai perubahan dan pembangunan JDIH", ungkap Arini.
Pembangunan basis data regulasi yang terintegrasi menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam penataan regulasi. Melalui kualitas data dokumen hukum yang dikelola oleh JDIHN diharapkan mendukung upaya penataan regulasi yang sedang dilakukan. Untuk itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui Pusat JDIHN menyelenggarakan kegiatan Pengintegrasian Anggota JDIHN : Validasi Dokumen Hukum JDIHN Tahun 2022 pada tanggal 10 November 2022 yang berlangsung di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta.
Dalam sambutan Kepala BPHN yang disampaikan oleh Kooordinator Otomasi Dokumen Hukum Emalia Suwartika bahwa salah satu permasalahan pengelolaan JDIHN adalah kualitas data dari dokumen hukum terintegrasi pada Portal JDIHN.GO.ID. "Masih banyak pengelola JDIH yang belum menerapkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum dengan tepat. Hal tersebut menyebabkan tidak seragamnya pengolahan dokumen dan informasi hukum serta masih banyak ditemukannya metadata yang kosong pada website JDIH Anggota JDIHN", ungkap Emalia.
"Diharapkan melalui kegiatan validasi ini ini dapat memberikan penguatan kepada para pengelola JDIH bagaimana melakukan pengelolaan website JDIH sesuai dengan Permenkumham No. 8 Tahun 2019 sehingga pada akhirnya akan berkontribusi dalam peningkatan kualitas data dokumen hukum", tutur Emalia.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan praktik pembuatan abstrak, paparan
standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum, dan juga diisi dengan sharing knowledge best practice oleh JDIH Kementerian PPN/Bappenas dan JDIH DPR RI.
Menutup kegiatan Pengintegrasian Anggota JDIHN : Validasi Dokumen Hukum JDIHN Tahun 2022 pada tanggal 10 November 2022 yang berlangsung di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Kapus JDIHN Nofli meminta kepada 59 instansi yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk terus berkolaborasi, melakukan sosialisasi, validasi, asistensi, dan optimalisasi pemanfaatan TIK dalam pengelolaan JDIH.
"Saya mengajak seluruh Anggota JDIH untuk tidak berhenti berinovasi dan memanfaatkan TIK sebagai bagian dalam implementasi Strategi Pengembangan Pengelolaan JDIH untuk Mewujudkan Database Dokumen Hukum Nasional yang Lengkap, Akurat, Mudah dan Cepat", ungkap Nofli.
"Dengan ikhtiar dan semangat yang sama, pasti kita bisa wujudkan database dokumen hukum nasional. Mari bersama kita majukan JDIH", pesan Nofli menutup acara.