Rapat Penyusunan Propemperda Kota Jambi Tahun 2027 Digelar Untuk Memperkuat Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah
Jambi, 12 Agustus 2026 – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi melaksanakan Rapat Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Jambi Tahun 2027 dalam Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Baperida Kota Jambi, Rabu (12/08/2026).
Kegiatan dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Jambi, Dr. H. M. Jaelani, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Jaelani menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda merupakan tahapan strategis dalam perencanaan pembentukan Peraturan Daerah agar lebih terarah, berbasis kebutuhan, serta mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sambutan juga disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi, Siska Octora, S.H., M.H., CGCAE, yang menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah dalam menyusun usulan Rancangan Peraturan Daerah sehingga Propemperda yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Rapat menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, yaitu Wahyudi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, serta Dr. M. Ardiansyah, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.
Dalam pemaparannya, Wahyudi memberikan pembekalan terkait penyusunan Propemperda dan menekankan bahwa setiap usulan Rancangan Peraturan Daerah harus didasarkan pada kebutuhan nyata, memiliki urgensi, serta didukung landasan hukum yang kuat. Penyusunan juga perlu memperhatikan manfaat bagi masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Dr. M. Ardiansyah menyampaikan materi mengenai pembinaan produk hukum daerah, khususnya pentingnya koordinasi dan harmonisasi dalam proses pembentukan produk hukum agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Melalui rapat ini, diharapkan penyusunan Propemperda Kota Jambi Tahun 2027 dapat menghasilkan program legislasi daerah yang lebih terencana, berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Jambi.
#Tim Publikasi JDIH Kota Jambi