Sosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

Jambi, 11 Agustus 2026 — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, yaitu Senin, 10 Agustus 2026 dan Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kota Jambi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si., dan turut dihadiri serta mendapat sambutan dari Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi, Siska Octora, S.H., M.H. Sosialisasi diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh WiliyAmson, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jambi, serta Desyanty, S.STP., M.Si., Inspektur Daerah Kota Jambi. Para narasumber memberikan pemahaman mengenai ketentuan dan mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan, termasuk upaya penyelesaian rekomendasi hasil audit dan pengawasan secara tertib, efektif, efisien, dan akuntabel.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman Perangkat Daerah dan ASN terhadap pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan, khususnya dalam memastikan setiap rekomendasi pemeriksaan dapat diselesaikan secara tepat waktu, tuntas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap seluruh Perangkat Daerah dapat memahami tugas, fungsi, dan kewenangannya dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Implementasi Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2025 diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi dalam meningkatkan pemahaman dan penyebarluasan produk hukum daerah kepada perangkat daerah dan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

 

#Tim Publikasi JDIH Kota Jambi

Cari Peraturan