Rapat Persiapan Penilaian Kelurahan Sadar Hukum Di Kota Jambi

Kota Jambi, Selasa tanggal 25 Februari 2025 bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Jambi (Lantai 3 Gedung Graha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi) yang dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi dan di hadiri oleh :

  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi;
  • Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Jambi; dan
  • Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi.

Kegiatan rapat tersebut meneruskan rapat sebelumnya perihal pembahasan persiapan Pembentukan Kelurahan Sadar Hukum di Kota Jambi.

Wali Kota Jambi melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi akan menetapkan Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Kota Jambi dan Tim Verifikasi Data Dukung Kelurahan Sadar Hukum Kota Jambi dalam bentuk Keputusan Wali Kota Jambi.

Salah satu penilaian dalam pembentukan Kelurahan Sadar Hukum adalah Lurah selaku pimpinan di kelurahan membentuk kelompok sadar hukum yang keanggotaannya minimal 15 (lima belas) orang yang terdiri dari Ketua RT dan Masyarakat yang berkompeten di Kelurahan tersebut. Serta Lurah di harapkan dapat  membentuk Pos Bantuan Hukum sebagai wadah masyarakat yang berhadapan dan/atau berurusan dengan hukum untuk mendapatkan fasilitas konsultasi hukum dan Restorative Justice.

 

#Tim Publikasi JDIH Kota Jambi