Pemutakhiran Data Produk Hukum Kota Jambi Triwulan I Tahun 2025 Di Kantor Bpk Ri Perwakilan Provinsi Jambi
Hari, Tanggal: Rabu, 14 Mei 2025 di Aula Akustik BPK RI Perwakilan Jambi
Kota Jambi Kembali Memenuhi Permintaan Pemutakhiran Data Produk Hukum Triwulan I Tahun 2025 ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Pemutakhiran data produk hukum ini tidak hanya penting untuk keperluan administratif, tetapi juga untuk menjamin bahwa semua produk hukum yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Jambi yaitu : Peraturan Daerah (PERDA), Peraturan Wali Kota (PERWAL), dan Keputusan Walikota.dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Langkah ini dilakukan dengan mengumpulkan dan mengupdate berbagai dokumen hukum yang telah dikeluarkan pada Triwulan I Tahun 2025. Pemutakhiran ini juga menjadi bagian dari upaya transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
Proses ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, karena adanya regulasi yang jelas dan up-to-date. Ke depan, Pemerintah Kota Jambi akan terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran terhadap produk hukum untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan upaya pemutakhiran data produk hukum ini, diharapkan Kota Jambi dapat lebih baik dalam mengelola tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Tertanda,
Tim Pengelola Website JDIH Kota Jambi